Baruu...
tolong dilengkapi susunan pengurus LKMD nya...
ini susunan anggota BPD mohon untuk diisini agar bisa diketahui dan juga untuk kepentingan umum...
mohon untuk data jumlah penduduk perdusunnya untuk dilengkapi...
saya mau lihat foto KTP saya...
Mohon di perbarui untuk data kepala desa yang menjabat sampai saat ini karena masih sampai kades PAW...
mau daftar online KIP ...
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
               Pengaturan mengenai Badan Permusyawaratan Desa dapat dilihat dalam UU 6/2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
               Secara khusus BPD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Permendagri 110/2016).
Â
Sabagaimana termuat dalam Pasal 31 Permendagri 110/2016, BPD memiliki fungsi;
Pasal 32 Permendagrgi 110/2016 menyatakan tugas BPD adalah sebagai berikut;
Â
Pasal 55 ayat (1) menyatakan hak anggota BPD sebagai berikut;
Â
Pasal 60 Permendagri 110/2016 menyatakan kewajiban anggota BPD sebagai berikut;
Â
Pasal 63 Permendagri 110/2016 menyatakan BPD berwewenang;
Â
SUSUNAN PENGURUS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
DESA RENSING KECAMATAN SAKRA BARAT KABUPATEN LOMBPOK TIMUR
PERIODE 2021-2026
Ketu         : HAIRUMAN SYAHRONI M, H.I
Wakil Ketua   : NURHADI YASIN S.Pd
Sekretaris     : JALALUDDIN S.Pd.I
Bidang Penyelenggaraan dan Pembinaan Masyarakat:
1. Ka. Bag    : ZULKIFLI, S.Ag
2. Anggota    : LALU NUKMATUL HAKIM
3. Anggota    : SUSANTI
Bidang Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat:
1. Ka. Bag    : MUH. SYARIF HIDAYATULLAH, S.Pd
2. Anggota    : ABDURRAHMAN ZAIN, S.Kep, Ns
3. Anggota    : SABARUDIN, A SP
Semoga Bermanfaat...
ini susunan anggota BPD mohon untuk diisini agar bisa diketahui dan juga untuk kepentingan umum
Produk warga Desa Rensing yang dipilih acak sesuai ruang layar.
















































