Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah merupakan lembaga yang melakukan fungsi Pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokrasi. Dalam pengisian Anggota BPD dilakukan dilakukan dengan dua cara yakni dengan melalui pengisian Anggota BPD berdasarkan Keterwakilan Wilayah dan pengisian BPD berdasarkan keterwakilan perempuan.
Pengisian Anggota BPD berdasarkan keterwakilan wilayah yakni dilakukan untuk memilih calon Anggota BPD dari unsur wakil wilayah pemilihan dalam Desa, serta jumlah anggota BPD dari masing-masing wilayah ditetapkan secara proposional dengan memperhatikan jumlah penduduk. Pengisian Anggota BPD berdasarkan Keterwakilan Perempuan dilakukan untuk memilih satu orang perempuan sebagai anggota BPD Wakil Perempuan.
Calon Anggota BPD Wakil Perempuan adalah warga desa yang memenuhi syarat anggota BPD serta memiliki kemampuan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan perempuan.
Jum’at (11-06-2021) Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat telah berlangsung Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Perempuan. Acara dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB dan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Berikut ini adalah calon anggota Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Keterwakilan Perempuan Desa Rensing, sebagai berikut :
UNSUR KETERWAKILAN PEREMPUAN
- Baiq Ika Afrikanika Sari, SH, dengan Nomor Urut 1.
- Susanti, dengan Nomor Urut 2.
- Sumiati, S.Pd, dengan Nomor Urut 3.
- Baiq Muslihan Hindi, SE, dengan Nomor Urut
Untuk Pemilihan Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat suara terbanyak yakni SUSANTI dari Dusun Bunut Baok Desa Rensing. Untuk Pelantikan Anggota BPD Baru Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat Masih Belum Ditetukan .
Dalam proses pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Lombok Timur pada tahun ini (tahun 2021) menerapkan peraturan baru yakni kewajiban adanya anggota dari kalangan perempuan.
Lalu M. Subari Azhari, S.Pd (Kepala Desa Rensing) menyampaikan saat ini Pemerintah menekankan adanya kesetaraan gender yakni keterwakilan perempuan harus ada. Selain itu untuk memberdayakan perempuan yang mempunyai hak membangun politik dan hak yang sama dengan laki-laki. Mengucapkan terima kasih kepada panitia dan masyarakat Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat yang telah berpartisipasi menyampaikan hak pilihnya. Mudah-mudahan kedepannya bisa bersama sama mengawal Desa Rensing menjalankan dinamika Pemerintahan serta menjadi mitra kerja pemerintah Desa Rensing untuk menyampaikan aspirasi, ide yang positif, serta menindak lanjuti rencana pembangunan dan kegiatan sampai kesasarannya. Serta bertujuan untuk mensejahterakan Desa Rensing.