desarensing.web.id - Penerimaan KKN Universitas Hamzanwadi oleh Kepala Desa, Sekertaris Desa dan Perangkat Desa Rensing di Aula Kantor Desa Rensing Tanggal 08 Juni 2021.
Maksud dan tujuan dari KKN itu sendiri adalah Guna memberikan pengalaman kepada mahasiswa hidup di tengah-tengah masyarakat/ di luar kampus serta untuk menerapkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang telah diperoleh di bangku kuliah di dalam kampus, Universitas Hamzanwadi menetapkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu mata kuliah wajib. Melalui KKN mahasiswa diharapkan dapat mengasah kecerdasan sosial dan emosional. Di samping itu mahasiswa diharapkan dapat belajar mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat serta dapat memberi solusinya. Dengan KKN mahasiswa dapat Beranjak dari visi dan misi Universitas Hamzanwadi, pengembangan diarahkan mengamalkan Ipteks dan bersedia mengabdikan diri demi keselamatan umat manusia pada umumnya dan masyarakat desa pada khususnya.
Adapun maksud dari kegiatan ini adalah sebagai suatu proses pembinaan mahasiswa guna memantapkan wawasan alam memahami realitas kehidupan masyarakat dengan berbagai permasalahannya dan meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam memecahkan masalah yang berkembang dalam masyarakat. Disamping itu kegiatan KKN diharapkan tidak saja berkontribusi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetapi juga berkontribusi dalam pembentukan profesionalisme mahasiswa.
Sehubungan dengan hal itu tujuan kegiatan KKN adalah untuk meningkatkan pengalaman belajar mahasiswa melalui keterlibatan langsung dengan masyarakat di dalam menemukan, merumuskan, mempelajari, mengenal potensi masyarakat, mengorganisasikan masyarakat, memecahkan, dan menanggulangi permasalahan pembangunan masyarakat secara rasional dengan menumbuhkan motivasi, untuk memanfaatkan kekuatan sendiri dan untuk meningkatkan kedewasaan, kepribadian, serta memperluas wawasan mahasiswa.