Ditengah situasi sulit dimasa PPKM Darurat Pemerintah Desa Rensing tetap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), hal ini sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat dan Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) Tahun 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan melalui Musyawarah Desa dengan Hasil Penetapan Musyawarah Desa untuk KPM penerima.
Baca: Pembagian 120 KPM BLT DD Tahap IV Desa Rernsing
Penyaluran untuk Tahap V bulan Agustus kali ini jumlah penerima sebanyak 120 KPM masing masing menerima sebesar Rp. 300.000 yang bertempat di Kantor Desa Rensing Kamis, 019/08/2021.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdes Dan Kawil.
Adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat lebih-lebih ditengah pemberlakuan PPKM Mikro akibat pandemi Covid-19 yang masih lagi tak berujung.
Baca: Penyaluran BLT DD Tahap III Desa Rensing
Kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Wajib pakai Masker, Cuci tangan pakai sabun dan tetap menjaga Jarak) sesuai arahan dan aturan pemerintah pusat.
Penyerahan Dana BLT-DD ini dilaksanakan secara langsung oleh Bendahara Desa yang dibantu oleh kanwil.