Berita Desa

MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN RKPDes TAHUN ANGGARAN 2026

Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, Pemerintah Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Rensing dengan dihadiri oleh Camat Sakra Barat atau yang mewakili, Kepala Desa Rensing beserta perangkatnya, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat desa.

WhatsApp_Image_2025-10-14_at_09-50-38

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rensing menegaskan pentingnya RKPDes sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. RKPDes 2026 disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun dan usulan prioritas masyarakat, dengan tetap mengacu pada RPJMDes Desa Rensing serta arah kebijakan pemerintah daerah.

WhatsApp_Image_2025-10-14_at_09-50-39

Setelah melalui proses pembahasan dan penyepakatan bersama peserta musyawarah, akhirnya RKPDes Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebagai dokumen perencanaan desa yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya.

WhatsApp_Image_2025-10-14_at_09-50-40

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pembangunan Desa Rensing yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

WhatsApp_Image_2025-10-14_at_09-50-40_(1) WhatsApp_Image_2025-10-14_at_09-50-41 WhatsApp_Image_2025-10-14_at_09-50-41_(1) 

Beri Komentar