Desa Rensing

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur - NTB Kode Pos : 36871 Kami Siap Melayani Anda Sepenuh Hati. Untuk masyarakat rensing.. Sekarang sudah ada aplikasi baksodukcapil, tidak perlu repot-repot ke dukcapil Karena di kantor desa rensing sudah bisa mengajukan permohonan untuk mengurus E-KTP, KIA, AKTA KELAHIRAN, KONSOLIDASI DAN AKTA KEMATIAN..

Artikel

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rensing Melaksanakan Musdes Pembentukan Panitia Pilkades

OPDES RENSING

07 November 2022

216 Kali dibuka

Rensing – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat melaksanakan  Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan dan pelantikan panitia pemilihan Kepala Desa (PPKD) yang bertempat di aula Kantor Desa Rensing, Senin pagi (07/11/2022), musyawarah ini dipimpin oleh Ketua BPD Desa Rensing Hairuman Syahroni, MHi dan dihadiri oleh Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Sakra Barat, Penjabat Kepala Desa Rensing, Polmas Sakra Barat, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda setempat.

Ketua BPD Desa Rensing Hairuman Syahroni, MHi mengatakan bahwa musyawarah ini merupakan salah satu tahapan dalam pemihan kepala desa (pilkades) serentak untuk memilih panitia pilkades di desa yang akan menjalankan fungsinya selaku penyelenggara pilkades. Dalam pemilihan PPKD ini pihaknya melibatkan seluruh unsur terkait untuk memberikan masukan dan saran untuk memilih PPKD yang mampu bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Dari musdes ini berdasarkan kesepakatan bersama, akhirnya terpilih sebanyak 9 orang PPKD yang pada saat itu juga langsung dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua BPD Desa Rensing Hairuman Syahroni, MHi berharap kepada panitia yang terpilih tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik, amanah, dan penuh semangat serta keikhlasan. Iapun berharap selama tahapan Pilkades situasi keamanan selalu kondusif, tertib, dan lancer, “Kita harap suasana aman dan damai seperti ini tetap terjaga dalam setiap tahapan pilkades hingga pada penetapan hasil pilkades nantinya,” jelasnya.

Ia menitip pesan kepada PPKD agar bekerja dengan amanah, penuh tanggung jawab, menjaga netralitas serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan bukan hanya di Desa Rensing, Desa-desa lainnya saat ini merampungkan tahapan pembentukan PPKD oleh BPD masing-masing. Setelah ini, tahapan berikutnya yakni Bimbingan Teknis (bimtek) bagi seluruh PPKD untuk mengetahui tugas dan fungsinya selama tahapan pilkades.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI

KASI PEMERINTAHAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PELAYANAN

KHAIRIL AKBAR

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUSSANI

KAUR KEUANGAN

MUSTIADI

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SEMAUN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:4
Kemarin:258
Total:365.484
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.69.58.109
Browser:Mozilla 5.0

Kehadiran

Hari Mulai Selesai
Senin 07:00:00 16:00:00
Selasa 07:00:00 16:00:00
Rabu 07:00:00 16:00:00
Kamis 07:00:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.727054044873297
Longitude:116.46477699279787

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa