Desa Rensing resmi terbentuk pada tanggal 15 Desember 1958. Dua tahun kemudian, tepatnya tahun 1960, desa ini dinyatakan definitif, artinya sudah sah berdiri secara hukum sebagai desa mandiri. Karena itu, diadakan pemilihan kepala desa pertama untuk menentukan siapa yang akan memimpin Desa Rensing.
Pada pemilihan tersebut, ada tiga calon kepala desa:
1. H. Ma’shum dari Dusun Peteluan
2. Lalu Mijil dari Gerumus, Dusun Gunung Rajak
3. Lalu Badarussalam dari Montong Beter, Dusun Gunung Rajak
Dari hasil pemilihan itu, H. Ma’shum terpilih sebagai Kepala Desa Rensing yang pertama.
H. Ma’shum, atau yang juga dikenal dengan nama Sukur, tinggal di Dusun Peteluan, tepatnya di bagian selatan Pasar Rensing. Sebelum jadi kepala desa, beliau adalah keliang (istilah dulu untuk kepala dusun) Peteluan, saat Rensing masih tergabung dengan Desa Sakra. Beliau juga seorang tokoh agama yang dihormati karena pernah menempuh pendidikan di Universitas Darul Ulum, Mekah, Arab Saudi.
Karena saat itu Desa Rensing belum punya kantor desa, Rumah H. Ma’shum sementara dijadikan tempat pelayanan dan pusat pemerintahan desa. Fokus utama beliau saat itu adalah membentuk sistem pemerintahan, mengatur perangkat desa, dan membenahi administrasi.
Tahun 1960, atas inisiatif TGH. Moh. Padil, mulai dibangun jalan penghubung ke Dusun Rensing Timuk dan Rensing Bat. Meski masih terbatas fasilitas, pemerintahan terus berusaha memperbaiki keadaan desa. Namun saat itu kondisi politik nasional juga sedang kacau. Tahun 1965, terjadi Gerakan 30 September (G30S/PKI), yang mengguncang seluruh Indonesia, termasuk sampai ke tingkat desa. Banyak warga dituduh terlibat atau simpatisan Partai Komunis Indonesia, lalu ditangkap, dipenjara, bahkan ada yang meninggal. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah desa hanya bisa berusaha menjaga agar keadaan tetap aman dan terkendali.
Di masa itu, ekonomi masyarakat juga ikut terpuruk. Kelaparan terjadi di mana-mana karena situasi negara yang tidak menentu.
Tahun 1962, Desa Rensing dimekarkan. Dua dusun, yaitu Gunung Rajak dan Jerua, digabung dan membentuk Desa Gunung Rajak. Setelah pemekaran ini, Desa Rensing tinggal memiliki 3 dusun, yaitu:
1. Dusun Peteluan
- Wilayah: Peteluan, Montong Kelor, Dasan Tampeng, Bunut baok, Montong Galeng, Batu Ngoek, Bagek Lonjer, Lingkok Laki, Peresak, Manurik, Repok Desa, Lengkok Mudung, dan Pematung
- Kepala Dusun: Sikir alias H. Abussyukur
2. Dusun Rensing Timuk
- Wilayah: Rensing Timuk, Tampih, dan Montong Tebolak.
- Kepala Dusun: Hamzah
3. Dusun Rensing Bat
- Wilayah: Rensing Bat, Tibu Jae, Dayen Kubur, Muntut, Bimbi, Orok-Orok .
- Kepala Dusun: H. M. Naim
Pada awal berdirinya Desa Rensing, perangkat desanya masih sangat sederhana. Hanya ada dua orang juru tulis, yaitu:
1. Mahjun (H. Mahjub) dari Dusun Rensing Timuk – sebagai Juru Tulis 1
2. Taharuddin (H. Taharuddin Syahdi) dari Montong Galeng, Dusun Peteluan – sebagai Juru Tulis 2
Setelah memimpin selama 5 tahun, pada tahun 1966, H. Ma’shum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Rensing. Setelah itu, jabatan kepala desa diisi sementara oleh Umar dari Sakra sampai diadakan pemilihan kepala desa berikutnya.