Pada tahun 1968, Desa Rensing mengadakan pemilihan Kepala Desa dengan dua calon, yaitu:
1. Moh. Saleh dari Tampih, Dusun Rensing Timuk.
2. Moh. Naim dari Dusun Rensing Bat.
Hasil pemilihan menunjukkan bahwa Moh. Saleh terpilih menjadi Kepala Desa Rensing yang ke-3.
H. Moh. Saleh adalah seorang lulusan Pendidikan Guru Agama (PGA) yang ditempuhnya selama 4 tahun. Saat memimpin desa, suasana politik Indonesia sudah mulai stabil, karena masa Orde Lama telah berakhir dan berganti dengan Orde Baru. Namun, ekonomi masyarakat desa masih sangat sulit. Beras dan bahan makanan lainnya sangat mahal dan langka. Sebagai gantinya, masyarakat desa menggunakan Bulgur, yaitu gandum yang diolah menjadi makanan, yang diimpor dari Amerika Serikat. Di Amerika, bulgur biasanya digunakan untuk pakan kuda, tapi di Indonesia, bulgur menjadi solusi untuk mengatasi kelaparan yang melanda sejak tahun 1965.
Pada masa kepemimpinan H. Moh. Saleh, Desa Rensing mulai memiliki kantor desa. Kantor ini dibangun di tanah milik Amaq Mustamin yang dipinjamkan untuk digunakan oleh Pemerintah Desa Rensing. Lokasinya ada di Dusun Peteluan, yang sekarang menjadi rumah H. Zulhakim dan Almuh.
---Perangkat Desa pada Masa Pemerintahan H. Moh. Saleh---
Pada periode pertama pemerintahannya, H. Moh. Saleh dibantu oleh tiga perangkat desa, yaitu:
1. Zakaria Usman dari Rensing Timuk.
2. Sudin dari Lengkok Mudung.
3. Mastur dari Tampih.
Pada masa ini juga dilakukan pembangunan jalan desa yang menghubungkan montong tebolak dengan Muntut. Selain itu, dibangun juga beberapa jembatan, seperti jembatan yang menghubungkan Tampih-Bimbi dengan jembatan yang menghubungkan Rensing Timuk dan Rensing Bat. Pembangunan ini digagas oleh TGH. Moh. Padil Dayen Kubur.
Pada pemilihan Kepala Desa tahun 1974, H. Moh. Saleh kembali terpilih untuk priode ke-2nya setelah mengalahkan H. M. Naim dari Rensing Bat.
Setelah 6 tahun menggunakan tanah milik Amaq Mustamin di peteluan, akhirnya Desa Rensing membangun kantor desa tetap di Montong Tebolak, yang menjadi kantor desa Rensing hingga saat ini.
Pada masa ini juga terjadi perubahan dalam sistem pemerintahan desa, yaitu dengan diangkatnya Sekretaris Desa dan Kaur.
Berikut adalah perangkat desa yang dilantik pada periode kedua pemerintahan H. Moh. Saleh:
- Sekretaris Desa: Zakaria Usman dari Rensing Timuk.
- Kaur: Jamaluddin dari Menurik.
- Juru Tulis 1: Mastur dari Tampih.
- Juru Tulis 2: Samsuddin dari Lengkok Mudung.
- Juru Tulis 3: Maskum (yang pada tahun 2005 terpilih menjadi Kepala Desa).
Selama masa kepemimpinan H. Moh. Saleh, banyak hal baru yang berkembang di Desa Rensing, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun infrastruktur.
Pendidikan :
- Banyak sekolah dasar yang didirikan, antara lain:
- SDN 3 Rensing di Rensing Bat.
- SDN 4 Rensing di Pematung.
- SD Inpres di Montong Tebolak.
- SD Inpres di Lengkok Mudung.
- Selain itu, didirikan juga Pondok Pesantren Saadatul Ikhwan yang di Montong Beter.
Ekonomi :
- Koperasi Unit Desa (KUD) Hidup Baru didirikan untuk membantu para petani. Koperasi ini menyediakan pupuk, modal usaha, dan juga menampung hasil pertanian dari lima desa, yaitu:
- Rensing
- Sukarara
- Gunung Rajak
- Bungtiang
- Pengkelak Mas
Infrastruktur :
- Di setiap kampung mulai dibangun masjid menggunakan tembok bata.
- Pada tahun 70-an, Desa Rensing dikenal sebagai salah satu desa yang banyak melahirkan guru. Banyak putra-putri Rensing yang dikirim ke berbagai penjuru Lombok untuk menjadi guru-guru sekolah dasar. Karena itu, Desa Rensing sering dijuluki sebagai "Desa Para Guru".
Pada tahun 1981, H. Moh. Saleh kembali terpilih sebagai Kepala Desa untuk masa jabatan ketiga (Priode ke-3), setelah mengalahkan H. M. Naim untuk kesekian kalinya.
Namun, H. Moh. Saleh meninggal dunia dua tahun sebelum masa jabatannya berakhir. Setelah beliau wafat, jabatan Kepala Desa sementara waktu dipegang oleh H. Lalu Muhasim dari Sakra bagian kasi pem. Kec. Sakra
Itulah perjalanan kepemimpinan H. Moh. Saleh di Desa Rensing. Selama masa pemerintahannya, banyak perubahan dan kemajuan yang terjadi, baik dalam hal pendidikan, ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur di desa.