Desa Rensing

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur - NTB Kode Pos : 36871 Kami Siap Melayani Anda Sepenuh Hati. Untuk masyarakat rensing.. Sekarang sudah ada aplikasi baksodukcapil, tidak perlu repot-repot ke dukcapil Karena di kantor desa rensing sudah bisa mengajukan permohonan untuk mengurus E-KTP, KIA, AKTA KELAHIRAN, KONSOLIDASI DAN AKTA KEMATIAN..

Artikel

Fungsi, Tugas Dan Peningkatan Kapasitas LINMAS Desa Rensing

OPDES RENSING

31 Januari 2022

1.113 Kali dibuka

Rensing, Sabtu, 29 Januari 2022, Dalam rangka peningkatan kapasitas Linmas, Desa Rensing mengadakan pembinaan dan pembekalan untuk menghadapi beban tugas yang semakin meningkat.

Di masa pandemi ini peran dan fungsi linmas harus semakin ditingkatkan. Selain menjaga kebugaran agar selalu sehat, linmas wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Bertugas dengan fasilitas yang sangat terbatas merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan penuh keikhlasan. Untuk itu anggota Linmas harus selalu meningkatkan pengetahuan  keterampilan dan harus mampu bersinergi dengan unsur pengamanan lainnya.

Pada kesempatan pembinaan tersebut, juga dibagikan seragam Linmas yang baru kepada 12  anggota Linmas Desa Rensing. Diharapkan dengan bekal ketrampilan dan seragam yang baru tersebut, akan semakin menambah percaya diri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Pengertian Linmas

Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlitmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lain.

Sedangkan, pengertian Satlinmas secara lengkap seperti apa yang tertuang dalam pasal 1 ayat 3 Permendagri 84/2014 adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan

Tugas Linmas Desa

Secara garis besar tupoksi Linmas itu ada lima. Hal ini juga telah diatur dalam Permendagri 84/2015 pasal 9 yang isinya sebagai berikut :

  1. Membantu dalam penanggulangan bencana,
  2. Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
  3. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
  4. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
  5. Membantu upaya pertahanan Negara.

Atau jika anda ingin tahu secara umum tugas Linmas dalam pemilu, baik itu pemilu Pilpres, Pilkada atau Pilkades kurang lebih seperti ini.

  1. Satuan Linmas melaksanakan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum.
  2. Pengamanan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat ialah :
    • menjaga dan memelihara ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS, dan
    • berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga dan memelihara ketenteraman,ketertiban, dan keamanan di setiap TPS.
  3. Di setiap TPS ditempatkan 2 (dua) orang anggota Satuan Linmas yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan untuk di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota.

Lalu, apa peran Linmas dalam penanggulangan bencana ( termasuk upaya pencegahan dini virus covid-19 ) yang bisa mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat desa pada saat ini.

Sebenarnya Linmas mempunyai peranan penting dalam upaya ikut membantu Pemerintah Desa dalam pencegahan, pengamanan, pertolongan dan penyelamatan virus corona dan atau bencara lain.

Salah satu caranya ialah dengan membentuk regu dengan Kepala Satuan Tugas dijabat oleh Danton dan Kepala Satuan dijabat Kepala Desa.

Kepala Satuan Tugas membawahi 5 regu yang terdiri dari :

  1. Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini,
  2. Regu Pengamanan,
  3. Regu Pertolongan Pertama Pada Korban dan Kebakaran,
  4. Regu Penyelamatan dan Evakuasi, dan
  5. Regu Dapur Umum.

Jumlah regu diatas tidak dibatasi tergantung situasi dan kondisi. Kemudian masing-masing regu tersebut mempunyai tugas sebagai berikut :

  1. Tugas Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini
  • Melakukan upaya kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Menginformasikan dan melaporkan segala situasi yang dianggap berpotensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dan Informasi dari masyarakat mengenai potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat dari wilayah lokasi terjadi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat ke wilayah aman, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  1. Tugas Regu Pengamanan
  • Melakukan pemantauan dan mewaspadai segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Meminimalisir dan/atau mencegah segala bentuk potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Melakukan pengamanan jalur penyelamatan, evakuasi dan distribusi bantuan bagi korban bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman,dan ketertiban masyarakat,
  • Melakukan pendataan dan melaporkan jumlah pengungsi, korban dan kerugian materi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  1. Tugas Regu Pertolongan Pertama
  • Memberikan pertolongan pertama pada korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Memberikan pertolongan pertama pada kebakaran,
  • Melakukan pendekatan psikologis terhadap para korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  1. Tugas Regu Penyelamatan dan Evakuasi
  • Melakukan pencarian dan penyelamatan pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  • Memberikan pertolongan pertama pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  • Melakukan evakuasi korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat menuju lokasi aman bencana, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
  1. Tugas Regu Dapur Umum
  • Mendirikan tenda darurat/tempat tinggal sementara bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
  • Membuat dan/atau mendirikan dapur umum bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
  • Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI

KASI PEMERINTAHAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PELAYANAN

KHAIRIL AKBAR

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUSSANI

KAUR KEUANGAN

MUSTIADI

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SEMAUN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:53
Kemarin:224
Total:364.961
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.70.178.59
Browser:Mozilla 5.0

Kehadiran

Hari Mulai Selesai
Senin 07:00:00 16:00:00
Selasa 07:00:00 16:00:00
Rabu 07:00:00 16:00:00
Kamis 07:00:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.727054044873297
Longitude:116.46477699279787

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa