desarensing.web.id -Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) segera dimulai. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang berlangsung serentak di Seluruh Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) akan mengadakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 untuk mendapatkan data terpadu guna mewujudkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masayarakat yang tepat sasaran Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Oktober s/d 14 November 2022. Registrasi Sosial Ekonomi adalah Pengumpulan Data seluruh penduduk yang terdiri dari Profil, Kondisi Sosial Ekonomi dan Tingkat Kesejahteraan. Agar data yang didapat akurat dan lebih bermakna, para mitra diminta mengisi secara jujur dan bertanggung jawab untuk registrasi data masyarakat.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yakni bertujuan untuk menyediakan basis data terpadu sebagai rujukan data bagi para pembuat program, seperti jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi. program perlindungan sosial harus diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui Regsosek, ini upaya untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan membangun koordinasi eksternal dan internal Untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan kegiatan statistik antara BPS dan instansi pemerintah serta masyarakat dalam rangka membangun satu pusat rujukan informasi statistik nasional.
Reformasi sistem ini sebagai perlindungan sosial dan perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara, dengan prasyarat utama transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi (Regsosek).
Kepala BPS Lombok Timur, Lalu Putradi mengatakan bahwa Regsosek 2022 ini merupakan pemutakhiran data dari seluruh penjuru terkait dengan sosial ekonomi dan kesejahteraannya. Pendataan tersebut tak hanya untuk masyarakat dengan kategori miskin, melainkan untuk seluruh masyarakat
yang mana pendataan dilakukan secara sensus dan berskala nasional dengan tujuan mendapatkan data kependudukan, perlindungan sosial, ketanagakerjaan, perumahan, pemberdayaan ekonomi, penyandang disabilitas, lansia, kesehatan, pendidikan, UMKM dan pajak.
Petugas Regsosek akan mendata seluruh keluarga di tempat tinggal masing- masing, tanpa terkecuali. Pastikan keluarga anda telah tercatat oleh petugas Regsosek.
Mari warga Desa Rensing, terima kedatangan petugas Regsosek BPS Kab.Lombok Timur pada tanggal 15 Oktober s.d. 14 November 2022. Berikan jawaban yang benar dan apa adanya. Kerahasian data anda terjamin.