Desa Rensing

Kec. Sakra Barat
Kab. Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur - NTB Kode Pos : 36871 Kami Siap Melayani Anda Sepenuh Hati. Untuk masyarakat rensing.. Sekarang sudah ada aplikasi baksodukcapil, tidak perlu repot-repot ke dukcapil Karena di kantor desa rensing sudah bisa mengajukan permohonan untuk mengurus E-KTP, KIA, AKTA KELAHIRAN, KONSOLIDASI DAN AKTA KEMATIAN..

Artikel

Pemerintah Desa Rensing dan BPD Desa Rensing Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023

OPDES RENSING

21 Juli 2022

115 Kali dibuka

Hari ini Kamis, 21 Juli 2022 yang bertempat di Aula Kantor Desa Rensing, Pemerintah Desa Rensing Bersama BPD gelar Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk anggaran Tahun 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DPMD Kabupaten Lombok Timur atau pejabat yang mewakil, Kasi PMD Kecamatan Sakra Barat, Ketua PKD Krcamatan Sakra Barat, Kepala Desa Rensing, Kepala Pudkesmas Rensing, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Lokal desa, Kawil, ketua-ketua RT, Babinsa, Polmas, Kader Posyandu dan tamu undangan lainnya.

Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa rensing untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang.

Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Kepala desa rensing dalam sambutannya mengatakan bahwa Banyak usulan yang masuk untuk tahun 2023, sedangkan untuk tahun sebelumnya masih banyak yang belum bisa dikerjakan, terutama kegiatan fisik. ini karena 2 tahun sebelumnya dana desa lebih banyak ke pemberian BLT DD dan Covid-19.

Kita berharap dalam musyawarah ini usulan proritas yang diutamakan, karena yang proritas tersebut menyangkut orang banyak. Kegiatan pembangunan desa tidak hanya sekedar kegiatan fisik saja melainkan kegiatan dalam bidang Pemberdayaan dan pembinaan juga harus menjadi priotitas, Jelas Kades.

Sementara itu, ketua BPD Desa Rensing Hairuman Syahroni,MHI, dalam pemaparan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) mengatakan bahwa, Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Kami berharap peserta musyawarah bisa mengikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya untuk kemajuan desa kita. Pemerintah desa sudah menyusun rencana kerja untuk tahun 2023 yang akan kita bahas pada musyawarah ini yang perlu kita sepakati bersama.

Kasi PMD Krcamatan Sakra Barat dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyusunan RKPDes di mulai awal bulan Juli dan berakhir pada 30 Juli, sering terjadi keterlambatan dalam penyusunan RKPDes dari itu penyusunan itu harus segera dilaksanakan.

“Jika ada usulan yang kira-kira priotitas silahkan diusulkan sekarang, apapun itu jika tahun mendatang tidak bisa dikerjakan maka bisa dikerjakan tahun berikutnya”, Jelasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur yang di wakili Kasi bidang Kelembagaan dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal yang wajib dibahas dalam Musyawarah RKP Desa yang diantaranya, Pencermatan RKP Desa untuk tahun berjalan, Pembahasan rencana prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMDesa, Pembentukan tim Verifikasi RKP Desa, Pembentukan Tim Penyusun, Pengajuan daftar usulan dari masing-masing Lembaga dan tokoh masyarakat berdasarkan usulan masyarakat.

Acara berlangsung lancar dan tetap mengedapankan protokol Kesehatan dengan tetap menggunakan Masker, menjaga jarak, dan melakukan pengecekan suhu tubuh untuk Mencegah Penularan Covid 19.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI

KASI PEMERINTAHAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PELAYANAN

KHAIRIL AKBAR

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUSSANI

KAUR KEUANGAN

MUSTIADI

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SEMAUN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:23
Kemarin:157
Total:365.245
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:172.71.254.157
Browser:Mozilla 5.0

Kehadiran

Hari Mulai Selesai
Senin 07:00:00 16:00:00
Selasa 07:00:00 16:00:00
Rabu 07:00:00 16:00:00
Kamis 07:00:00 16:00:00
Jumat 07:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.727054044873297
Longitude:116.46477699279787

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa