Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat
Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Artikel

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Tahun 2023

OPDES RENSING

03 Maret 2023

687 Kali Dibaca

Jum’at 03 Maret 2023, Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri TIM Ajudikasi bersama-sama dengan  Kepolisian Resort Sakra Barat , Tokoh Masyarakat, BPD dan  Ketua RT/RW.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap dalam kegiatan ini, petugas dari Kantor BPN memberikan penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, dan manfaat dari pendaftaran tanah sistematis lengkap. Selain itu, juga dibahas mengenai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan tanah dan dampak positif dari program PTSL bagi masyarakat.

Pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan program dari Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah secara cepat. Program ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, karena sertifikat tanah merupakan syarat penting dalam mengajukan kredit bank dan akses ke program pemerintah.

Ada 5 point dukungan yang diharapkan dari pemerintah daerah. Pertama, memfasilitasi pemasangan tanda batas bidang tanah termasuk sempadan.

Kemudian, menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah.

Melakukan pembebasan dan keringanan BPHTB untuk kegiatan PTSL. Menyiapkan anggaran pra PTSL dan terakhir membantu menyediakan sarana dan pra sarana operasional kegiatan PTSL.

PTSL ini merupakan program Nasional dan baru pertama di laksanakan di seluruh wilayah RI dan seharusnya masyarakat Desa Rensing bersyukur dan bangga karena dari ratusan desa yang ada di Lombok timur dan Desa Rensing merupakan salah satu desa yang bisa mendapatkan program ini,

Sedangkan dari DPMPD yang hadir Kabid Pemerintahan dan menyampaikan tentang biaya persiapan PTSL ini,dikatakan bahwa disetiap pelaksanaan program PTSL ini mengacu pada SKB3 mentri dan dikuatkan dengan Perbub nomor 27 tahun 2017 tentang Biaya Persiapan pendaftaran tanah sistimatis di kabupaten Lombok timur ,dimana diatur bahwa biaya yang dibebankan pada masyarakat paling banyak yaitu Rp.350.000 yang meliputi Biaya persiapan Dokumen, biaya pengadaan patok/pal ,biaya matrai pengangkuatan.

Tim menyampaikan agar masyarakat segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat ini karena ini merupakan kesempatan yang baik dan program ini hanya akan dilaksnakan sekali di setiap desa,disamping itu juga persyaratan cukup mudah yaitu dengan menyerahkan foto copy KTP,SPPT dan alas hak dan saya yakin pelaksanaan program PTSL di desa Rensing akan berjalan lancar dan sukses.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

MAULIDIN MUHLIS

Sekretaris Desa

LALU MUHAMMAD SHUFIYAN SURI, S.Pd

KAUR KEUANGAN

AKHYAR RASYIDI,SH

KASI PEMERINTAHAN

KHAIRUSSANI

KASI PELAYANAN

MUSTIADI

KAUR PERENCANAAN

KHAIRUL ANAM BAHRONI

KASI KESRA

ANISA LAKSMI ARIANI

OPERATOR DAN STAF KASI PEMERINTAHAN

ABDUL HASIM

KAWIL BUNUT BAOK

MUH. BUDIMAN

KAWIL MONTONG GALENG

IWAN BANGUN FARMADY

KAWIL MONTONG TEBOLAK

HAMZAN RIFAI

KAWIL LINGKOK LAKI

LALU SATRIAWAN

KAWIL PETELUAN

MUHAMMAD HANAFI

KAWIL TAMPIH

MAHUDIN, A.MD

KAWIL OROK-OROK

ROY IRAWAN,S.PD

KAWIL PRESAK

LALU MUHAMMAD SUAEB

KAWIL BAGIK LONJER

AHMAD KHOLIDI

KAWIL MUNTUT

MUH. ILTAMISUL QADRI

KAWIL TAMPIH TIMUK

FATHULLAH

STAF

NUR ISWARI OKTARIA

KAUR ADMINISTRASI DAN UMUM

LALU HENDRI GUNAWAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rensing

Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur, 52

Galeri Video

Video Desa 1
Video Desa 2
Video Desa 3
Video Desa 4
Video Desa 5

Media Sosial

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:328
Kemarin:1,162
Total:636,498
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.121
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.167.269.285,00RP 2.167.269.285,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.827.618.862,00RP 1.827.618.862,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -195.487.423,00RP -195.487.423,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.465.000,00RP 4.465.000,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 134.873.000,00RP 134.873.000,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00RP 5.000.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.104.454.000,00RP 1.104.454.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 76.178.418,00RP 76.178.418,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 841.098.867,00RP 841.098.867,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 600.000,00RP 600.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.336.191,00RP 1.142.336.191,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 645.682.671,00RP 645.682.671,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.600.000,00RP 39.600.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.725741720668992
Longitude:116.46491110324861

Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Nusa Tenggara Barat

Buka Peta

Wilayah Desa